bogorplus.id - Polemik kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hingga masih belum tuntas.
Padahal, seluruh hasil investigasi internal telah diserahkan kepada pihak kepolisian dari satu bulan lalu.
Pemkab Bogor mengaku belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan kasus jual beli jabatan tersebut.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan pihaknya masih menunggu kabar dari Polres Bogor yang menangani perkara.
Menurutnya, tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada Pemkab Bogor sejak berkas dan hasil investigasi diserahkan.
"Kita masih menunggu dari Polres, sampai sekarang belum ada informasi lanjutan yang kami terima," Ujar Arif kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan, Inspektorat telah memenuhi seluruh permintaan penyidik, termasuk menyerahkan data dan dokumen hasil investigasi yang menjadi dasar pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan.
Kata Arif, informasi terakhir yang diterima menyebutkan perkara tersebut sudah diekspose di tingkat Polda Jawa Barat.
Namun setelah itu, tidak ada lagi kabar mengenai hasil ekspose maupun tahapan penanganan berikutnya.





