bogorplus.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah mewah di Sentul, Bogor, dan Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Febrie mengakui rumah yang berada di kawasan Perumahan Parahyangan Golf II, Sentul, merupakan milik pribadinya. Namun, ia dengan tegas membantah memiliki hubungan apa pun dengan Kafe de’Clan yang juga menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

"Rumah Sentul, tepat adalah milik pribadi. Namun, untuk kepemilikan Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, saya tidak memiliki keterkaitan dengan salah satu lokasi yang digeledah tersebut," kata Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie menegaskan bahwa kepemilikan rumah di Sentul telah berlangsung sejak lama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh proses kepemilikan dapat ditelusuri apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujarnya.

Terkait uang tunai dan emas yang ditemukan penyidik saat penggeledahan, Febrie memastikan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan aset tersebut dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan. Itu bisa juga ditanya, ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini," tegasnya.

Febrie juga kembali membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan bisnis Kafe de’Clan.