BOGORPLUS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyuarakan keprihatinan serius mengenai dampak ekonomi dari sektor pariwisata Labuan Bajo yang belum dirasakan secara merata oleh masyarakat lokal. Sorotan ini disampaikan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025.
Kritik utama yang dilontarkan adalah bahwa pertumbuhan pariwisata yang sangat pesat di Labuan Bajo belum berhasil terhubung secara signifikan dengan sektor riil perekonomian warga. Kalangan dewan menilai bahwa petani, peternak, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum sepenuhnya menikmati hasil dari geliat sektor pariwisata tersebut.
Pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Kanisius Jehabut dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (8/6/2026) secara tegas menggarisbawahi ketidakseimbangan ini. Kanisius Jehabut menyatakan bahwa "Pariwisata berkembang sangat pesat tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya mengalir kepada petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi lokal lainnya," ujarnya saat rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi besar dari sektor akomodasi serta makan dan minum terhadap ekonomi daerah, para petani dan nelayan lokal masih menghadapi berbagai hambatan. Kendala tersebut meliputi kesulitan akses pasar, ketidakpastian harga, masalah kualitas produk, sertifikasi, hingga kendala logistik dan rantai distribusi.
Kanisius Jehabut menggambarkan kondisi ini dengan metafora yang jelas, menyatakan bahwa "Dengan kata lain, lokomotif bergerak cepat tetapi gerbongnya tertinggal," ujar Kanisius. Hal ini menunjukkan bahwa sektor utama pembangunan belum mampu menarik seluruh elemen ekonomi lokal bersamanya.
Menanggapi hal ini, Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan regulasi yang sudah ada. Salah satu tuntutan adalah menjalankan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah secara serius, termasuk pembentukan kelompok kerja dan penyusunan regulasi turunannya.
Selain itu, Pemkab didorong untuk mengoptimalkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan Daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan koneksi langsung antara produk pangan lokal dengan kebutuhan industri pariwisata seperti hotel, restoran, kapal wisata, hingga program pemerintah. Kanisius Jehabut menekankan pentingnya peran pariwisata bagi kesejahteraan rakyat, dengan menegaskan, "Pariwisata Manggarai Barat tidak boleh hanya menjadi panggung investasi. Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat lokal," imbuh Kanisius.
Isu kedua yang disoroti tajam oleh dewan adalah melesetnya target penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2025. Realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 203 miliar, jauh di bawah target yang ditetapkan yakni Rp 206 miliar lebih.
Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan nominal penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kanisius Jehabut menyampaikan, "Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi penerimaan pajak daerah yang hanya mencapai 98,41 persen. Secara nominal, penerimaan pajak tahun 2025 justru mengalami penurunan sekitar Rp 12,29 miliar atau 5,70 persen dibandingkan tahun 2024," kata Kanisius Jehabut.





