bogorplus.id- Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Raya mendesak aparat penegak hukum mengaudit proses pengadaan pupuk hayati senilai Rp7,46 miliar dan pengadaan kultivator senilai hampir Rp1 miliar di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor

Organisasi tersebut menilai kedua paket pengadaan itu perlu ditelusuri untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua GMPRI Bogor Raya, Yogi Ariananda, mengatakan audit investigatif penting dilakukan guna memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan, termasuk melalui mekanisme E-Purchasing.

"Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap pengadaan pupuk hayati senilai Rp7.468.531.993 dan pengadaan kultivator senilai Rp996.878.957. Audit ini penting untuk memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Yogi, Rabu (22/7).

Selain meminta audit, GMPRI juga mendorong Distanhorbun Kabupaten Bogor membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik. 

Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai spesifikasi teknis, dasar pemilihan penyedia, harga satuan, hingga mekanisme distribusi barang menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

"Distanhorbun Kabupaten Bogor perlu membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan kepada publik, mulai dari spesifikasi teknis, dasar pemilihan penyedia, harga satuan, hingga mekanisme distribusi barang kepada masyarakat," katanya.

GMPRI juga mempertanyakan penunjukan penyedia pupuk hayati yang berasal dari Kabupaten Sleman. 

Menurut mereka, penyedia yang berlokasi lebih dekat dengan Kabupaten Bogor berpotensi memberikan efisiensi biaya distribusi tanpa mengurangi kualitas barang yang diadakan.