bogorplus.id– Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung.
Ia meminta proses hukum dituntaskan dan hasil penyidikan segera diumumkan ke publik.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan ASN aktif Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung.
Tersangka diduga berperan dalam proses pengadaan hingga pengaturan pemenang lelang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.
Sastra menegaskan DPRD tidak akan mencampuri proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejari Kabupaten Bogor.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka, kalau memang ada tersangkanya, biar Kejaksaan yang menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini," ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia memastikan DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung saat ini masih terus dikembangkan Kejari Kabupaten Bogor.






.png)