bogorplus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung.
Desakan ini muncul setelah terungkap adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar dalam proyek tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Kabupaten Bogor yang saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Menurutnya, semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
"DPRD mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah melakukan pengungkapan. Informasi mengenai perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada publik," ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Kasus yang sempat menjadi sorotan ini kembali mencuat setelah Kejari Kabupaten Bogor mengungkap besarnya kerugian keuangan negara.
Dari total kerugian Rp9,1 miliar, aparat penegak hukum telah berhasil menyita pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.
Dana sitaan tersebut berasal dari kegiatan pengawasan manajemen konstruksi pembangunan rumah sakit tersebut.
"Kami mendukung proses penyelesaiannya. Jika ada kerugian negara, tentu harus dikembalikan kepada negara," tegas Sastra.






.png)