bogorplus.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai menggarap aduan dugaan penyalahgunaan dana hibah DPD KNPI Kabupaten Bogor yang dilaporkan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Koordinasi dengan APIP (Inspektorat) dulu ya, yang soal KNPI," kata dia, Senin 20 Juli 2026.
Denny Achmad menjelaskan, koordinasi dengan APIP itu untuk mengetahui laporan yang disampaikan kepada Kejari Kabupaten Bogor.
Denny menjelaskan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan menelusuri apakah hibah itu ada penyimpangan atau tidak dan aturan pemberian hibah sesuai atau tidak.
Bahkan, kata dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan menelusuri penggunaan hibah apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.
"Itu ditindaklanjuti atau belum, ada penyimpangan apa engga, penyimpangan nya administrasi atau memang kesengajaan. Terus laporan tahun sebelumnya dan mekanisme pemberian nya sudah sesuai atau tidak," tutup dia.






.png)