bogorplus.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan akan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sepanjang 2026.
Pendampingan ini menyusul hasil evaluasi KPK yang mencatat peningkatan skor integritas Kabupaten Bogor.
Hal ini sekaligus mengidentifikasi sejumlah area rawan korupsi yang perlu segera dibenahi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan KPK datang ke Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan berdasarkan hasil penilaian tahun 2025.
Hasilnya, skor integritas Pemkab Bogor mengalami peningkatan signifikan.
“Pengelolaan integritas di Kabupaten Bogor meningkat, skornya sekarang menjadi 73,8,” ujar Bahtiar Ujang saat ditemui, Selasa (20/1/2026).
Selain capaian tersebut, KPK juga mengevaluasi delapan area intervensi pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
Bahtiar menyebut, banyak pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun provins mengalami penurunan kinerja pada area-area krusial tersebut.
“Beberapa daerah mengalami penurunan cukup banyak, terutama di pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran,” jelasnya.