Bogorplus.id – Kasus perceraian antara Ruce Nuenda, yang dikenal sebagai Mama Ebra, dan Aryo Disa Wiratama kembali mencuat ke publik.

Setelah putusan cerai mereka tersebar luas di media sosial, publik dikejutkan dengan sederet fakta baru yang terungkap melalui dokumen resmi Pengadilan Agama Tigaraksa.

Salah satu hal yang jadi perbincangan adalah keputusan sepihak Aryo untuk pindah kerja ke Hong Kong pada 2023.

Keputusan ini tidak hanya memicu konflik rumah tangga, tetapi juga berdampak besar pada hubungan mereka yang kemudian berujung pada perceraian.

Lantas, berapa Aryo Disa Wiratama harus bayar enda demi pindah kerja ke Hong Kong?

Berapa Denda yang Dibayar Aryo Disa Wiratama?

Berdasarkan salinan putusan cerai disebutkan bahwa Aryo pindah ke Hong Kong tanpa persetujuan Ruce sebagai istrinya.

“Tergugat pindah kerja ke Hong Kong tersebut tanpa kerelaan dari Penggugat selaku istri,” bunyi dokumen perkara nomor 13 yang dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Keputusan Aryo itu juga dibarengi dengan kewajiban membayar denda sebesar Rp300 juta kepada maskapai tempatnya bekerja sebelumnya.