bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto akan kembali melantik pejabat Eselon II setelah memiliki kewenangan dan legitimasi penuh.

Diketahui, Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi sudah menjabat selama enam bulan dari awal dilantik pada 20 Febuari lalu.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan mengisi kekosangan jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.

Sebelum genap kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melantik pejabat perlu izin mulai dari Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Maka pada saat sudah enam bulan tepat kita akan segera mengisi kekosongan jabatan yang ada di SKPD SKPD Kabupaten Bogor termasuk sekolah,” katanya, Senin (11/8).

Rudy memutuskan, untuk melantik pejabat setelah enam bulan karena setelah dihitung perihal perizinan akan selesai pada September nanti.

“Pada saat belum enam bulan kami menjabat harus izin ke gubernur, kedua izin ke BKN, ketiga izin ke Kemendagri. Kami berhitung selesainya bulan september,” ucapnya.

Sambil menunggu genap enam bulan, dia memutuskan untuk fokus ke kegiatan yang lain terlebih dulu seperti peningkatan masyarakat.

Nantinya setelah 20 Agustus, pihaknya akan sesegera mungkin mengisi keksosongan jabatan di SKPD Kabupaten Bogor.