Bogorplus.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyuarakan keprihatinan sekaligus mendesak tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kekerasan oknum polisi terhadap seorang jurnalis Tempo.
Insiden tersebut terjadi saat peliputan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Semarang pada Kamis, 1 Mei 2025.
Korban kekerasan diketahui bernama Jamal Abdun Nashr, seorang wartawan Tempo yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut keterangan, Jamal mengalami perlakuan kekerasan berupa tindakan menarik, memiting, memukul, hingga dibanting oleh oknum aparat kepolisian, padahal dirinya telah menunjukkan ID Pers secara jelas.
Lebih memprihatinkan lagi, setelah melakukan kekerasan, oknum polisi tersebut memaksa Jamal untuk menghapus rekaman video di ponselnya..
“Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak,” tegas Abdullah dalam keterangannya kepada media, Jumat, 2 Mei 2025.
Abdullah menekankan, tindakan aparat kepolisian yang arogan dan sewenang-wenang terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi.
Ia meminta Kapolri segera melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku melalui Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan).
“Kapolri harus memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar. Jangan ada impunitas. Ketegasan Kapolri akan menjadi preseden penting bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak lagi berlaku kasar terhadap jurnalis maupun masyarakat sipil lainnya,” ujarnya.