bogorplus.id- Dugaan pembatasan penggunaan hijab bagi karyawati di RS Siloam TB Simatupang menuai sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, mendesak manajemen rumah sakit segera memberikan kejelasan dan jaminan kebebasan beragama bagi para pekerja.

Sorotan ini muncul setelah Yanuar melakukan kunjungan kerja pada Selasa (14/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa meski tidak ada aturan tertulis yang melarang penggunaan hijab, desain seragam karyawan tidak menyediakan opsi bagi karyawati untuk mengenakannya.

“Kita ingin memastikan sikap rumah sakit seperti apa. Kalau tidak ada larangan tertulis, maka harus ada pernyataan tegas bahwa karyawati boleh berhijab tanpa takut sanksi atau diskriminasi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi bentuk tekanan tidak langsung terhadap karyawati muslimah. 

Sejumlah pekerja bahkan disebut merasa tidak memiliki pilihan selain mengikuti aturan seragam yang berlaku.

“Kita dengar mereka berangkat pakai hijab, sampai lokasi dilepas, pulang dipakai lagi. Ini tidak boleh terjadi di negara yang menjunjung kebebasan beragama,” tegasnya.

Menurut Yanuar, situasi ini dapat dikategorikan sebagai diskriminasi terselubung karena perusahaan tidak menyediakan alternatif seragam bagi karyawan yang ingin menjalankan keyakinannya.

Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit yang diwakili oleh Haryo dari bagian umum belum memberikan keputusan resmi.