BOGORPLUS.ID - Perhatian serius ditunjukkan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, menyikapi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil oleh preman di kawasan Tembung, Deli Serdang. Rico Waas secara khusus meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) untuk segera memberikan pendampingan komprehensif kepada korban.

Insiden kekerasan yang melibatkan korban sedang dalam kondisi hamil ini sempat menghebohkan publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Meskipun lokasi kejadian berada di wilayah Deli Serdang, Rico Waas menegaskan bahwa korban yang merupakan warga Medan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

"Terkait hal ini saya teringat ada korban ibu hamil yang dianiaya. Dia merupakan warga Medan, walaupun kejadiannya di Deli Serdang tetap harus didampingi," ujar Rico Waas saat ditemui di Balai Kota Medan pada Senin (8/6/2026).

Permintaan pendampingan ini disebut Rico Waas sebagai implementasi nyata dari janji-janji kampanyenya selama masa pemilihan kepala daerah. Pemberian layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan merupakan prioritas utama pemerintahannya.

Dikutip dari Detikcom, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program perlindungan ini. Pada tahun 2025, dana sebesar Rp 195 juta disiapkan, dengan realisasi keuangan mencapai Rp 141 juta untuk menangani 193 kasus kekerasan.

Sementara itu, alokasi anggaran untuk tahun 2026 ditingkatkan menjadi Rp 256 juta, menargetkan pendampingan bagi 135 orang korban. Hingga Juni 2026, tercatat sudah ada 34 korban yang menerima pendampingan, meskipun realisasi anggaran untuk tahun berjalan belum tercatat.

Peristiwa kekerasan yang memicu perhatian ini terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tepat di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban diketahui bernama Mulana Kartina Nainggolan (31), yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang kerja bersama suaminya, Manongap Purba (34).

Aksi kekerasan ini dilakukan oleh dua kakak beradik, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan setelah video insiden tersebut viral dan memicu kemarahan publik.

""(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, pada hari Kamis (4/6)."