BOGORPLUS.ID - Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Senin (15/6/2026) sempat diwarnai insiden kericuhan. Demonstrasi ini berlangsung di depan gedung DPRD Kota Lubuklinggau, yang berlokasi di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kericuhan dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika massa aksi berusaha masuk ke dalam kantor legislatif namun dihadang oleh petugas gabungan yang berjaga. Situasi memanas akibat adanya aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan yang mengamankan gedung tersebut.

Ketegangan meningkat signifikan sekitar pukul 12.00 WIB, ditandai dengan aksi demonstran yang membakar ban di area depan kantor DPRD Lubuklinggau. Selain itu, beberapa peserta aksi juga dilaporkan melempar botol air mineral ke arah lokasi demonstrasi.

Situasi yang sempat memanas tersebut akhirnya berangsur tenang setelah aparat kepolisian sigap mengambil tindakan untuk memadamkan api yang menyala dari ban bekas. Meskipun sempat terjadi gesekan, aksi unjuk rasa tersebut berhasil dikendalikan dan berlanjut secara damai hingga bubar pada pukul 14.30 WIB.

Koordinator aksi, Firmansyah Ababil, menjelaskan bahwa pergerakan mahasiswa kali ini membawa empat tuntutan krusial yang dibagi menjadi dua fokus utama, yaitu isu nasional dan isu daerah.

"Untuk isu nasional, kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk transparansi penggunaan anggarannya," ujar Firmansyah Ababil pada hari Senin (15/6/2026).

Selain isu MBG, para mahasiswa juga mendesak DPRD Lubuklinggau untuk menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Terkait persoalan lokal, Firmansyah menyebutkan bahwa tuntutan mencakup perbaikan mendesak terhadap fasilitas jalan dan penerangan jalan umum, yang dinilai berkontribusi pada tingginya angka kriminalitas di kota tersebut.

"Kami menuntut evaluasi serta penyegelan tempat-tempat hiburan malam ilegal yang masih beroperasi di Kota Lubuklinggau," ujarnya lebih lanjut.