BOGORPLUS.ID - Tragedi memilukan menimpa seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang tewas setelah diserang oleh empat ekor anjing pemburu babi hutan. Peristiwa ini menjadi pemicu serius bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah pencegahan.
Insiden yang merenggut nyawa korban terjadi ketika ia sedang melakukan aktivitas memancing belut di area hutan Desa Sipak, Jawa Barat. Kejadian tragis tersebut mendorong otoritas lokal untuk merancang kebijakan pengawasan yang lebih ketat terkait aktivitas perburuan di wilayah mereka.
Pemerintah Kecamatan Jasinga secara resmi menyatakan niatnya untuk mengusulkan pembentukan regulasi khusus di tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan agar aktivitas berburu di hutan dapat diatur secara lebih terstruktur dan aman bagi masyarakat sekitar.
Camat Jasinga, Santosa, mengonfirmasi bahwa proses penyusunan usulan kebijakan tersebut sedang berlangsung. Rencananya, draf usulan tersebut akan segera diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Camat Jasinga, Santosa, pada Rabu (10/6/2026).
Regulasi yang diusulkan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kecamatan tengah mematangkan bentuk akhir dari produk hukum tersebut, apakah akan berwujud Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perkada).
"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa Perda atau Perkada," jelas Santosa mengenai tindak lanjut usulan kebijakan tersebut.
Sementara proses regulasi berjalan, penanganan aspek pidana terkait kelalaian pemilik anjing telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Meskipun demikian, otoritas wilayah tetap meminta warga lokal untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," beber Camat Jasinga, mengingatkan warga akan potensi bahaya lanjutan.





