BOGORPLUS.ID - Kepadatan lalu lintas yang dihadapi warga di kota-kota besar Indonesia menjadi cerminan nyata dari tingginya angka kepemilikan kendaraan bermotor di tanah air. Fenomena ini terus berkembang seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data resmi yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan bermotor terdaftar di Indonesia dari tahun ke tahun. Data yang dihimpun hingga periode tahun 2025 ini mengindikasikan bahwa total kendaraan sudah melampaui angka 170 juta unit.

Menurut publikasi BPS yang berjudul "Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit), 2025", total akumulasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 172.938.093 unit. Angka ini mencakup berbagai jenis armada, termasuk mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor.

Menariknya, berdasarkan data tersebut, ibu kota Jakarta ternyata bukan merupakan wilayah dengan konsentrasi kendaraan tertinggi di Indonesia. BPS mencatat bahwa total kendaraan yang terdata di Jakarta hanya mencapai 12.279.058 unit.

Rincian kendaraan di Jakarta meliputi 2.336.960 unit mobil, 37.981 unit bus, 527.841 unit truk, serta 9.376.276 unit sepeda motor. Angka ini menunjukkan dominasi kendaraan roda dua di wilayah DKI Jakarta.

Posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor terbanyak justru dipegang oleh Jawa Barat. BPS mendata bahwa populasi kendaraan di provinsi ini mencapai angka fantastis, yaitu 28.057.560 unit.

Komposisi kendaraan di Jawa Barat didominasi oleh sepeda motor yang jumlahnya mencapai 24.260.590 unit, diikuti oleh 2.980.773 unit mobil, 779.518 unit truk, dan 36.679 unit bus.

Jawa Timur menempati urutan kedua dengan total kendaraan bermotor sebanyak 26.699.475 unit, menjadikannya penyumbang populasi kendaraan terbesar kedua setelah Jawa Barat. Diikuti oleh Jawa Tengah yang berada di peringkat ketiga dengan total 22.320.623 unit kendaraan.

Berdasarkan dokumen Statistik Transportasi Darat yang diterbitkan oleh BPS, tren kenaikan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia selama periode 2020 hingga 2024 tercatat stabil pada angka 5,16 persen per tahun. Pertumbuhan ini terjadi secara konsisten di semua jenis armada angkutan.