bogorplus.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi tantangan serius dalam menjaga ketertiban umum lantaran jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai sangat terbatas.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengakui bahwa hanya dengan sekitar 200 anggota, Satpol PP harus mengawasi seluruh wilayah kota yang terdiri atas enam kecamatan dan 68 kelurahan.

"Satpol PP di kami hanya ada berapa? Hanya 200 personel, bayangkan mengelola sekota Bogor. Jadi memang persoalan hampir di semua daerah itu adalah kekurangan personel," ujar Dedie saat ditemui di Kota Bogor pada Selasa (16/6/2026).

Kondisi kekurangan personel ini, menurut Dedie, mengakibatkan beban kerja anggota Satpol PP Kota Bogor menjadi sangat berat.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu kami tidak bisa mengeluh. Apa yang sudah kami miliki harus dioptimalisasikan dan terus kami maksimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Terkait upaya penambahan jumlah anggota, Dedie menjelaskan bahwa prosesnya harus melalui mekanisme dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemkot Bogor hanya berwenang mengajukan usulan formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan.