BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membuka proses lelang untuk menentukan mitra baru dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Penentuan pemenang yang semula ditargetkan pada 5 Juni 2026 harus ditunda hingga Senin (8/6/2026) karena proses negosiasi nilai kontrak yang memakan waktu lebih panjang.
Proses lelang ulang ini diikuti oleh tiga lembaga besar yang telah menyatakan minat serius untuk mengelola destinasi wisata ikonik tersebut. Tiga kandidat tersebut adalah Taman Safari Indonesia, Faunaland yang beroperasi di Ancol Jakarta, serta pihak Gembira Loka dari Yogyakarta.
Konfirmasi mengenai perpanjangan batas waktu ini disampaikan langsung oleh perwakilan pemerintah kota saat berada di Balai Kota Bandung. Saat ini, seluruh berkas penawaran yang masuk sedang dievaluasi secara menyeluruh oleh panitia seleksi yang ditunjuk.
Antisipasi Luapan Lumpur Lapindo, PPLS Percepat Peninggian Tanggul Penahan di Porong Sidoarjo
Seorang narasumber mengutarakan adanya perkembangan positif dalam proses seleksi akhir ini. "Bandung Zoo teh hari ini sama besok akan dibuka. Dari yang saya dengar ya, laporan akan dibuka tiga peserta yang akhirnya memasukkan kembali dokumen," ujar Farhan.
Pihak internal pemerintah kota menegaskan bahwa mereka tidak memiliki otoritas untuk mengintervensi atau melihat isi dari dokumen penawaran yang diserahkan oleh para kandidat. Evaluasi keseluruhan proses sepenuhnya berada di tangan tim penilai independen yang bertugas.
Farhan menambahkan bahwa ia turut merasa tegang karena tidak bisa melihat langsung hasil evaluasi dokumen tersebut. "Nah ini saya deg-degan. Soalnya saya nggak boleh lihat dokumennya, kumaha pansel we eta mah," ungkap Farhan.
Skema Kerja Sama Pengelolaan (KSP) yang ditawarkan mencakup jangka waktu investasi yang sangat panjang, yakni selama 26 tahun, dengan nilai kontrak tahunan yang ditetapkan sekitar Rp4,6 miliar. Selain itu, pemenang tender juga diwajibkan menanggung 100% investasi pembangunan kawasan tersebut.
"Pokoknya kontrak per tahunnya Rp4,6 miliar. Kemudian bagi hasilnya antara 10 sampai 20 persen untuk pemerintah kota, terus investasi pembangunannya 100 persen oleh pemenang tender," kata Farhan.
Penetapan nilai kontrak yang cukup besar ini bertujuan untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal sesuai perhitungan matang. Angka ini diklaim telah divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Keuangan.





