BOGORPLUS.ID - Pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan yang berlokasi di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, mengumumkan kebijakan baru mengenai tarif tiket masuk. Penyesuaian harga ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada hari Senin, 1 Juli 2026.
Langkah penyesuaian harga ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata unggulan tersebut. Selain itu, tujuannya mencakup peningkatan pelayanan kepada para pengunjung dan pengembangan atraksi budaya yang ada di area danau dan pura.
Kebijakan tarif baru ini juga menyamakan besaran biaya masuk untuk kategori wisatawan domestik pada hari biasa dan akhir pekan, yang sebelumnya memiliki perbedaan tarif. Dikutip dari Detik Travel, perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian tarif bagi pengunjung.
Rincian tarif baru menunjukkan kenaikan signifikan bagi wisatawan domestik dewasa, yang kini ditetapkan sebesar Rp50.000, berbeda dari tarif lama Rp40.000 pada hari biasa. Sementara itu, tiket anak-anak domestik naik dari Rp20.000 menjadi Rp25.000.
Untuk wisatawan mancanegara, kenaikan tarif juga diterapkan, di mana dewasa kini dikenakan biaya Rp100.000, naik dari tarif sebelumnya Rp75.000. Tiket anak-anak mancanegara juga mengalami penyesuaian menjadi Rp75.000 dari harga awal Rp50.000.
Pihak manajemen menyatakan optimisme bahwa kenaikan harga ini tidak akan berdampak negatif signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke DTW Ulun Danu Beratan. Mereka berkomitmen mempertahankan daya tarik destinasi melalui berbagai upaya peningkatan.
Salah satu strategi untuk menjaga minat pengunjung adalah dengan menyajikan pertunjukan seni tradisional Bali secara berkala. Pengelola berencana menampilkan atraksi seperti Tari Barong dan Tari Kecak pada setiap pekan pertama dan kedua.
Direktur PT Ulun Danu Beratan Lestari, I Wayan Mustika, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. "Penyesuaian harga tiket ini diambil setelah pihak pengelola melakukan studi banding ke sejumlah destinasi wisata lain. Selain itu, mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan, pengelolaan kawasan, dan pengembangan atraksi budaya di kawasan," ujar I Wayan Mustika pada Senin (22/6/2026).
Manajemen juga telah menyiapkan insentif khusus untuk menjaga minat agen perjalanan dalam membawa rombongan wisatawan. Pihak pengelola menyediakan potongan harga antara 20 hingga 30 persen bagi pemesanan yang dilakukan oleh agen perjalanan atau pemesanan rombongan.






.png)