bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa wilayah Desa Cijayanti hingga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, memiliki kondisi tanah yang sangat labil

Warga pun diminta tidak membangun rumah atau bangunan lain tanpa kajian teknis yang matang, menyusul kembali terjadinya pergeseran tanah yang merusak permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan struktur tanah di kawasan tersebut memang rawan bergerak dan berpotensi memicu kerusakan bangunan.

“Kalau menurut saya analisa struktur tanah, memang kondisi di sini sangat labil, jadi mudah bergerak,” ujar Eko, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan, pembangunan di wilayah Babakan Madang, khususnya Cijayanti dan Bojong Koneng, harus melalui kajian teknis menyeluruh, terutama terkait kekuatan pondasi dan struktur bangunan.

“Pokoknya semuanya harus ada kajian tersendiri kalau ingin mendirikan bangunan di sekitar Babakan Madang, Bojong Koneng, dan Cijayanti,” tegasnya.

Menurut Eko, salah satu penyebab kerusakan rumah warga dalam peristiwa terbaru adalah pembangunan yang tidak didukung analisis teknis memadai, sehingga tidak mampu menahan pergerakan tanah.

Sementara itu, Pemkab Bogor kini tengah menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak untuk dijadikan hunian tetap (huntap). Proses penyiapan lahan masih berlangsung sebelum nantinya dibangun oleh masyarakat.

“Nanti akan membangunnya masyarakat sendiri. Saat ini masih sedang mempersiapkan status lahannya sebagai tempat relokasi untuk huntap,” jelasnya.