Bogorplus.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting yang hingga kini masih sering dibutuhkan masyarakat.
Mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi lain, SKCK selalu menjadi syarat yang wajib dipenuhi.
Namun, antrean panjang dan proses manual seringkali menjadi keluhan masyarakat.
Waktu yang terbuang, prosedur berulang, hingga biaya tambahan untuk fotokopi dan persyaratan lain kerap dianggap merepotkan.
Menjawab keluhan itu, Polri kini menghadirkan layanan digital melalui Super Apps Presisi, aplikasi resmi yang memungkinkan masyarakat membuat SKCK secara online.
Dengan sistem digital, masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi.
Untuk itu, simak syarat dan cara lengkap untuk membuat SKCS secara online selengkapnya.
Syarat Dokumen SKCK Online
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dalam bentuk scan atau foto digital yang jelas, antara lain: