BOGORPLUS.ID - Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore, 19 Juni 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes kolektif terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Aksi demonstrasi tersebut diikuti oleh aliansi BEM dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Yogyakarta, antara lain Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Jenderal Achmad Yani, UCY, UST, Amikom, dan UPY. Mereka berkumpul membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera sebagai sarana menyampaikan aspirasi.

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan utama yang mendesak perbaikan kebijakan publik dan penguatan regulasi yang pro-rakyat. Salah satu isu sentral yang menjadi sorotan utama adalah penolakan tegas terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami hari ini dari Forum BEM DIY dan dibantu beberapa BEM yang lain. Satu adalah Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Jenderal Achmad Yani, dan juga UCY, UST, dan Amikom, dan beberapa teman-teman kampus lainnya. Ada UPY juga salah satunya, dan ada beberapa BEM-BEM aliansi BEM yang lain yang ada di Yogyakarta," demikian disampaikan Faturahman Djaguna, Koordinator umum Forum BEM DIY.

Faturahman Djaguna menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM secara langsung berdampak pada lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat, yang dirasakan memberatkan oleh warga secara umum. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa tuntutan evaluasi kebijakan ekonomi menjadi prioritas dalam aksi tersebut.

"Menolak kenaikan harga BBM dan bagaimana hambatannya adalah pada masyarakat lokal, masyarakat secara umum, di sosial, yang mana hari ini melihat beberapa bahan-bahan sembako, kebutuhan pokok masyarakat ini sudah naik," tambah Faturahman Djaguna, Koordinator umum Forum BEM DIY.

Selain isu ekonomi, mahasiswa juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan beberapa rancangan undang-undang penting yang dinilai tertunda pengesahannya. Tuntutan tersebut meliputi pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, Undang-Undang Masyarakat Adat, serta Undang-Undang Perlindungan Aktivis.

"Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, dan juga sahkan undang-undang masyarakat adat, dan menuntut segera DPR dalam hal ini untuk membuat peraturan perlindungan aktivis, Undang-Undang Perlindungan Aktivis," tegas Faturahman Djaguna, Koordinator umum Forum BEM DIY.

Massa juga mengkritik program pemerintah terkait ketahanan pangan dan ekonomi lokal, khususnya program makan bergizi gratis (MBG) serta implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka menilai terdapat ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan program-program tersebut.