Bogorplus.id – Eza Gionino resmi digugat cerai oleh istrinya, Meiza Aulia Coritha, di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Rabu, 3 September 2025.
Gugatan tersebut didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukum Meiza.
Tak hanya menuntut perceraian, Meiza juga mengajukan tuntutan hak asuh anak.
Sidang perdana perkara itu sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim, yang menyebut gugatan cerai disertai permohonan hak asuh anak telah tercatat dalam sistem peradilan.
Dalam keterangannya, Dadang Karim menegaskan bahwa gugatan ini termasuk kategori cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Meiza, melalui kuasa hukumnya, menyertakan tuntutan hak asuh anak dalam gugatannya.
“Kalau berdasarkan aplikasi, gugatannya adalah cerai gugat, berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri, kumulasi dengan penguasaan anak. Iya, penguasaan anak diajukan oleh penggugat dalam hal ini Meiza,” jelas Dadang.
Meski demikian, Dadang enggan mengungkap detail nomor perkara. Menurutnya, informasi itu sudah masuk ranah pokok perkara dan bukan untuk konsumsi publik.