bogorplus.id — Satreskrim Polres Bogor terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan oleh oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hingga Senin (27/4/2026), sebanyak 13 saksi telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari tahap pengumpulan bahan keterangan dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Kami sudah memeriksa kurang lebih 13 saksi yang juga sebelumnya diperiksa oleh auditor Inspektorat,” ujar Eko saat ditemui Bogorplus.id, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, fokus penyelidik saat ini adalah memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Penyelidik fokus pada indikasi perbuatan pidana, kami masih membutuhkan waktu untuk memastikan apakah laporan ini mengandung unsur pidana atau tidak,” tegasnya.
Untuk memperkuat pendalaman, penyidik juga akan memeriksa auditor Inspektorat guna memverifikasi dokumen yang telah dilimpahkan.
Sementara itu, dugaan keterlibatan pejabat level tinggi masih didalami secara bertahap.
“Masih berproses, pemeriksaan dilakukan dari bawah ke atas,” Tutupnya.

