bogorplusid– Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong.
Sejak 29 Desember 2024 lalu, rumah yang mereka tingali ini diduga disegel secara sepihak oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan pihak ketiga.
Yulia bercerita, waktu itu ada sekelompok orang yang datang dan meminta agar dia dan anaknya untuk mengosongkan rumahnya.
“Tanggal 29 Desember rame-rame, minta rumah dikosongkan. Saya bertahan, tapi akhirnya di rantai dan daun pintu dicopot. Mereka bilang ini aset Gunawan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (14/1).
Kini, perempuan yang bekerja sebagai buruh ini menghadapi cobaan berat setalah ditinggalkan suaminya meninggal dunia pada 2023.
Ia harus merawat dua anaknya, A (14) dan Ar (8), yang kini mengalami trauma akibat penyegelan rumah yang terjadi secara mendadak oleh sekitar sepuluh orang.
Yulia mulai menempati rumah tersebut pada 2006. Akan tetapi pada 2015 ia sempat mengalami keterlambatan pembayaran selama enam bulan karena cuti hamil.
Setelah itu, ia melanjutkan pembayaran dengan mencicil, bahkan melebihkan jumlah pembayaran dari yang seharusnya.
“Setiap bulan saya bayar sekitar Rp 451 ribu, kadang lebih menjadi Rp 500 ribu. Jadi, tunggakan saya semakin berkurang dan pembayaran berjalan lancar,”tambahnya.