BOGORPLUS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah menarik dengan memberlakukan tarif khusus yang sangat terjangkau untuk layanan transportasi publik utama di ibu kota. Kebijakan ini secara spesifik menetapkan biaya perjalanan hanya sebesar Rp1 bagi pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Keputusan ini diambil dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2026. Langkah ini diharapkan dapat menarik perhatian publik terhadap moda transportasi massal yang disediakan pemerintah daerah.

Menurut informasi resmi yang dirilis oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tarif spesial Rp1 ini tidak hanya berlaku pada momen puncak HUT Jakarta. Tarif super murah tersebut akan diterapkan selama total tiga hari berbeda, yaitu pada tanggal 22 Juni, serta tanggal 27 dan 28 Juni 2026.

Untuk layanan Jakarta Mass Rapid Transit (MRT Jakarta) dan Light Rail Transit (LRT Jakarta), kebijakan tarif ini memiliki cakupan wilayah tertentu. Khusus untuk LRT Jakarta, tarif Rp1 hanya berlaku untuk perjalanan pada lintas yang menghubungkan Velodrome hingga stasiun Pegangsaan Dua.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa penerapan tarif spesial ini merupakan apresiasi mendalam dari pemerintah kepada seluruh warga Jakarta. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan massal.

"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," kata Pramono Anung, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memfasilitasi perayaan hari jadi kota.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan promo tarif Rp1 ini tidak memerlukan persyaratan khusus terkait metode pembayaran. Fasilitas ini dapat dinikmati melalui penggunaan kartu uang elektronik dari berbagai bank, Kartu JakLingko, maupun Kartu Mandiri (KMT).

Selain itu, pembayaran melalui aplikasi digital seperti JakLingko dan My MRTJ juga dapat digunakan untuk mendapatkan tarif spesial tersebut. Sementara itu, layanan bus kecil seperti Mikrotrans dan layanan khusus Transjakarta Cares tetap mempertahankan tarif regulasinya, yaitu Rp0.

Dikutip dari Detik Oto, kebijakan tarif ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta yang bertujuan memberikan kemudahan mobilitas bagi warga ibu kota.