bogorplus.id - Peredaran narkoba di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor, kembali terbongkar.
Dua pria berinisial F (19) dan E (30) diciduk jajaran Polsek Dramaga saat diduga hendak bertransaksi sabu di Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
“Hari sabtu pukul 01.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari warga, anggota langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan kedua pelaku tersebut,” ujar Zalukhu saat dihubungi Bogorplus.id , Minggu (24/5/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket diduga sabu beserta dompet, telepon genggam, dan tas.
“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor,” tegasnya.
Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. Sementara kedua pria itu harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Bogor.

