bogorplus.id — Polres Bogor mengungkap 113 kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 155 tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan itu membuat 

Polres Bogor menjadi peringkat kedua pengungkapan narkoba terbanyak di jajaran Polda Jawa Barat.

“Total ada 113 kasus dengan 155 tersangka yang berhasil kami ungkap,” kata Wikha kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Polres Bogor menyita 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, 50.228 butir obat keras tertentu (OKT), serta 9.498 botol miras ilegal dengan nilai barang bukti mencapai Rp3 miliar.

Menurut Wikha, peredaran narkoba dan OKT menjadi perhatian serius karena kerap berkaitan dengan aksi tawuran dan begal.

“Banyak pelaku kriminal jalanan mengonsumsi OKT sebelum beraksi,” tegasnya.

Dalam sebulan terakhir, Satgas OKT Kabupaten Bogor juga membongkar 45 kasus dengan 55 tersangka dan barang bukti 42.801 butir obat keras.