bogorplus.id – Satlantas Polresta Bogor Kota terus menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Tol Jagorawi KM 47B menuju Jakarta, Rabu pagi (11/2/2026).

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk Hino yang mengangkut minuman mineral dengan nomor polisi B-9071-UIZ dan beberapa mobil pribadi.

Pada saat kejadian, lalu linta di KM 47B menuju Jakarta mengalami kemacetan akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan di dalam terowongan, sehingga banyak kendaraan berhenti dan menunggu giliran.

Di saat bersamaan, truk Hino yang berasal dari arah Bogor menuju Jakarta diduga tidak cepat mengantisipasi antrean kendaraan. Diketahui bahwa sopir kurang waspada saat melewati jalan menurun dan sedikit berbelok, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Untuk status sopir saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian ini,” ujar AKP Robby kepada wartawan di Terminal Baranangsiang, pada Rabu (11/2/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, Robby menyampaikan bahwa pihaknya menemukan tanda-tanda pengereman di jalan, yang menunjukkan adanya usaha untuk berhenti.

Sementara itum kepolisian memastikan bahwa truk tersebut dalam kondisi layak untuk digunakan.

“Dari hasil TKP ditemukan jejak pengereman. Artinya ada upaya untuk mengerem, namun karena jaraknya sudah terlalu dekat, akhirnya menabrak  kendaraan di depannya yang sedang mengantre,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sopir truk mengaku tidak melihat antrean kendaraan sebelumnya dan kaget, sehingga tidak sempat melakukan pengereman dengan baik.