bogorplus.id - Polda Jabar mulai menindak tegas truk sumbu tiga atau kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melintas di jalur mudik lebaran. 

Kendaraan jenis truk sumbu tiga ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus lalu lintas hingga memicu kecelakaan di sejumlah titik jalur mudik.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah khusus untuk mengatasi masalah tersebut. 

Salah satunya dengan menyediakan kantong parkir sebagai tempat penampungan bagi truk yang melanggar aturan selama periode mudik.

“Beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas itu dikarenakan kendaraan sumbu tiga yang parkir di bahu jalan sehingga memperlambat arus kendaraan, terutama saat naik dan turun,” kata Rudi saat meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Minggu (15/3).

Menurut dia, berdasarkan analisis kepolisian, kendaraan sumbu tiga kerap menghambat laju kendaraan lain, khususnya saat melintas di jalur menanjak. 

Kondisi ini sering menimbulkan antrean panjang kendaraan di jalur mudik.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan besar yang tetap melintas selama masa mudik.

“Kami sudah siapkan beberapa kantong parkir untuk penampungan. Kalau masih berulang maka kendaraan tersebut akan kami kandangkan,” ujarnya.