BOGORPLUS.ID - Perkembangan positif terjadi di pasar energi global seiring dengan merosotnya harga minyak mentah dunia di bawah ambang batas US$90 per barel. Penurunan ini bahkan sempat menyentuh level US$79,17 per barel untuk kontrak minyak jenis Brent.

Faktor utama pendorong penurunan harga minyak ini adalah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran. Kesepakatan tersebut berpotensi membuka kembali jalur pasokan minyak melalui Selat Hormuz, yang merupakan arteri vital bagi seperlima kebutuhan energi global.

Meskipun demikian, di balik kabar baik penurunan harga minyak tersebut, terdapat tantangan fiskal serius yang dihadapi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Ancaman nyata adalah potensi melonjaknya beban subsidi energi hingga mencapai angka fantastis Rp75 triliun.

Kondisi ini berpotensi menggerogoti kas negara karena proyeksi harga minyak yang lebih tinggi masih membayangi rencana subsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa penurunan harga saat ini belum sepenuhnya menjamin penghematan anggaran yang diharapkan.

Pemerintah Indonesia, sebagaimana tercantum dalam APBN 2026, telah menetapkan alokasi pagu untuk subsidi dan kompensasi energi total sebesar Rp381,3 triliun. Angka ini merupakan komponen besar dalam perencanaan keuangan negara tahun depan.

Rincian pagu tersebut mencakup subsidi murni senilai Rp210,06 triliun, yang terbagi untuk BBM jenis tertentu (Rp25,14 triliun), LPG 3 kilogram (Rp80,26 triliun), dan subsidi listrik (Rp104,64 triliun), belum termasuk dana kompensasi energi.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (19/6), lembaga keuangan internasional mengeluarkan proyeksi yang mengkhawatirkan terkait rata-rata harga minyak sepanjang tahun ini. Proyeksi tersebut menempatkan harga minyak rata-rata di kisaran US$80 per barel, atau setara dengan sekitar Rp1,28 juta per barel.

Angka proyeksi internasional tersebut menunjukkan disparitas signifikan jika dibandingkan dengan asumsi yang digunakan dalam perhitungan APBN. "Angka ini jauh lebih tinggi dibanding asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN yang hanya dipatok US$70 atau setara Rp1,12 juta per barel," ujar seorang analis pasar energi.

Disparitas antara ICP asumsi APBN (US$70) dan proyeksi pasar (US$80) inilah yang menjadi akar masalah potensi pembengkakan subsidi. Kenaikan US$10 per barel di atas asumsi dapat mendorong beban fiskal membengkak secara eksponensial.