bogorplus.id – Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Bogor, Bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, melakukan tindakan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah melampaui batas usia teknis, yaitu di atas 20 tahun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menjelaskan bahwa penertiban ini berlangsung di beberapa lokasi di Kota Bogor untuk memastikan bahwa angkot yang beroperasi per 1 Januari 2026 mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa usia teknis kendaraan tidak boleh lebih dari 20 tahun.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban angkutan yang umur teknisnya di atas 20 tahun. Ini merupakan instruksi dari Bapak Wali Kota Dedie Rachim dan Kapolresta Bogor Kota Eko Prasetyo,” kata Coki usai penertiban angkot di sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (02/01/2026).
Coki juga melaporkan, hasil dari penertiban pada hari ini menunjukkan bahwa terhadap sekitar 10 angkot yang telah melewati batas usia teknis 20 tahun.
Di samping itu, ditemukan pula sekitar lima angkot yang berusia di bawah 20 tahun tetapi belum menjalani uji kelaikan kendaraan (KIR) dan memberikan peringatan agar sopir segera melengkapi KIR.
“Kami menemukan angkot yang kondisinya sudah tidak layak karena berada di atas usia teknis dan tidak bisa mengikuti uji kelaikan kendaraan (KIR), sehingga tidak bisa kami periksa sistem pengereman dan lampu penerangannya,” ujarnya.
Dalam Tindakan kali ini, juga ada tiga angkot yang diamankan di kantor Dishub Kota Bogor karena tidak membawa dokumen apa pun.
Selanjutnya, Coki menjelaskan bahwa untuk angkot yang usianya melebihi 20 tahun, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang administratif. Petugas akan menyita dokumen kendaraan seperti STNK, kartu trayek, dan buku uji.
“STNK nya, Kartu Trayek dan buku ujinya kami bawa, nanti di kantor kami akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Jika syarat administrasi tetap tidak dilengkapi namun kendaraan masih beroperasi, kami akan menghentikan operasionalnya,” katanya.