BOGORPLUS.ID - Pembongkaran ratusan kios ilegal di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur, dilakukan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu pagi, 13 Juni 2026. Aksi penertiban ini menyasar sejumlah titik, termasuk kawasan Rest Area Segar Alam, menggunakan alat berat dan martil.
Sebanyak 160 bangunan liar yang didirikan secara tidak sesuai peruntukan menjadi target utama dalam operasi penertiban yang berlangsung di kawasan wisata tersebut. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik di jalur utama tersebut.
Proses eksekusi pembongkaran dilaporkan memicu ketegangan di lokasi, di mana para pedagang setempat berusaha mempertahankan tempat usaha mereka. Situasi sempat memanas dengan adanya aksi saling dorong antara warga dan petugas yang bertugas di lapangan.
Meskipun sempat terjadi perlawanan, massa pedagang yang kalah jumlah akhirnya terpaksa mundur sambil menyaksikan bangunan usaha mereka rata dengan tanah. Kejadian ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi para pelaku usaha kecil tersebut.
Salah seorang pedagang, Yanti (49), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemberitahuan yang dianggap mendadak dan tidak transparan. "Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-Tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," kata Yanti.
Para pedagang juga menyoroti kurangnya dialog serta sosialisasi yang memadai dari pemerintah daerah terkait rencana penataan kawasan tersebut. Mereka merasa langkah penertiban ini kurang memperhatikan aspek kemanusiaan dan mata pencaharian.
Menyikapi situasi ini, para pedagang mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan jalan keluar yang konstruktif. "Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," ujar Yanti.
Kondisi penertiban ini turut mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa di Cianjur yang menyampaikan kritik atas pelaksanaan eksekusi lahan tersebut. Agus Rama, seorang mahasiswa Cianjur, menyatakan keprihatinannya atas nasib para pedagang.
"Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," ungkap Agus Rama.






.png)