BOGORPLUS.ID - Sejumlah fasilitas dapur yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung terpaksa menghentikan operasionalnya secara sementara. Penghentian ini dilakukan sejak Senin (8/6/2026) menyusul belum kunjung cairnya dana operasional dari pemerintah pusat.

Keterlambatan pencairan anggaran tersebut memberikan dampak langsung pada layanan konsumsi bagi kelompok masyarakat penerima manfaat program tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap petunjuk teknis pengelolaan keuangan program yang berlaku saat ini.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Achmad Hery Setiawan, telah membenarkan adanya kendala logistik yang menjadi pemicu penghentian sementara operasional dapur penunjang pangan itu. Situasi ini memerlukan penanganan segera dari pihak terkait.

"Memang ada beberapa SPPG yang belum mendapatkan pencairan dana. Sesuai petunjuk teknis, kami tidak diperkenankan menggunakan dana talangan sehingga mereka diminta tidak beroperasi terlebih dahulu," ujar Achmad Hery Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung.

Langkah penangguhan operasional ini didasarkan pada instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Instruksi tersebut berlaku selama proses administrasi kas negara terkait pencairan dana masih dalam tahap penyelesaian.

Meskipun demikian, Hery menegaskan bahwa program pemenuhan nutrisi ini tidak dihentikan secara menyeluruh di tingkat nasional. Informasi yang beredar mengenai penghentian total program disebutnya tidak akurat dan perlu diluruskan.

"Program tidak berhenti. Informasi yang beredar itu tidak benar. Saat ini hanya ada proses pencermatan belanja dan pencairan anggaran," tegas Achmad Hery Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung.

Diperkirakan, kemacetan arus dana operasional dari pemerintah pusat ini telah melumpuhkan sebagian kecil pangkalan pemasok makanan sehat di wilayah Lampung. Dampak ini mulai dirasakan oleh para penerima manfaat.

"Kisaran yang berhenti sementara sekitar 20 sampai 30 persen dari total SPPG di Lampung," ungkap Achmad Hery Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung.