bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memulai proyek penataan Alun-alun Empang di Kecamatan Bogor Selatan.

Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang merefleksikan nilai sejarah kawasan tersebut.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses awal penataan pada Minggu (28/6/2026).

Ia menyatakan bahwa realisasi proyek ini merupakan langkah bersama yang telah lama direncanakan, setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan nazhir wakaf resmi untuk Masjid Agung At Thohiriyah Empang.

"Alhamdulillah, akhirnya kita bisa memulai sebuah langkah penataan bersama," ujar Dedie Rachim.

Kawasan Alun-alun Empang memiliki nilai historis yang signifikan. Pada masa kolonial, wilayah ini dikenal sebagai Sukahati, bahkan pernah menjadi lokasi kantor Bupati Bogor pada masa lampau.

Dedie Rachim menekankan pentingnya melestarikan warisan ini melalui penataan yang representatif.

"Di sinilah tempat dimulainya pemerintahan di Kota Bogor pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Sekarang ada kesempatan untuk kita tata," tambahnya.

Konsep penataan akan mengusung tema RTH yang dipadukan dengan karakteristik lokal, sekaligus mempertahankan nilai sejarah kawasan yang telah berdiri bersama Masjid Agung At Thohiriyah sejak 1816.