bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memulai langkah penataan kawasan Alun-Alun Empang di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dengan menggelar kegiatan pembersihan bersama.

Penataan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih representatif di Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung proses pembersihan yang melibatkan petugas gabungan pada Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan bahwa penataan ini merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Ada kesepakatan dari ahli waris dan warga sekitar untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bogor menata kawasan tersebut menjadi lebih representatif," ujar Jenal Mutaqin.

Menurut Jenal, aspirasi warga setempat sangat mendukung rencana revitalisasi ini.

Warga mendorong agar para ahli waris berkolaborasi dengan Pemkot Bogor untuk membenahi Alun-Alun Empang.

Ia melanjutkan, tujuan utama penataan ini adalah menjadikan lokasi tersebut sebagai ruang komunal yang nyaman dan area bermain yang layak bagi warga, khususnya anak-anak, layaknya taman kota lainnya.

Jenal memastikan bahwa kebutuhan ruang parkir dan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tetap diakomodasi.