BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah menjadwalkan dimulainya pembangunan bantuan rumah bagi warga yang menjadi korban bencana abrasi di Pantai Kusamba, Kecamatan Dawan. Proses pembangunan ini direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus 2026 mendatang.

Warga yang terdampak parah akibat abrasi yang terjadi sejak awal Januari 2026 kini masih menanti kepastian penyelesaian proses pencairan anggaran daerah yang diperlukan untuk merealisasikan bantuan hunian tersebut.

Terdapat perbedaan skema bantuan yang diajukan oleh warga terdampak, di mana empat kepala keluarga (KK) memilih opsi pembangunan rumah deret, sementara lima KK lainnya mengajukan program bedah rumah. Skema ini dibedakan berdasarkan kebutuhan relokasi dan kondisi lahan milik masing-masing warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa seluruh berkas permohonan saat ini masih berada dalam tahap verifikasi administrasi dan peninjauan ulang oleh pihak terkait.

"Sampai saat ini, untuk permohonan bedah rumah, prosesnya sampai review di Inspektorat. Terkait administrasi untuk permohonan rumah deret masih tahap persetujuan TAPD dan akan dirapatkan kembali pada Rabu, 10 Juni 2026," terang Laksana kepada detikBali, Senin (8/6/2026).

Lokasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan hunian vertikal atau rumah deret tersebut adalah di kawasan Rumah Deret Shanti Rahayu yang berlokasi di Desa Sulang, Kecamatan Dawan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan bangunan baru bagi penerima rumah deret, bukan memindahkan mereka ke fasilitas yang sudah terisi sebelumnya.

"Jadi bukan akan dipindahkan ke rumah deret bantuan Kemensos yang sudah ada. Kalau itu sudah penuh. Tetapi kami berikan lahan di sana untuk dibangun. Urusan pembangunan sepenuhnya PUPR. Kami hanya membantu menyediakan lahan," papar Mahajaya.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi pusat rumah deret tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dari wilayah asal para warga di Desa Kusamba, sehingga memicu sebagian warga enggan untuk pindah.