bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai pembinaan bagi siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer.
Namun, Pemkab Bogor menekankan perlunya kajian payung hukum agar implementasi berjalan sesuai aturan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (11/5).
Rudy menuturkan, terkait tempat barak militer yang disiapkan, ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Divisi Infanteri (Kasdivif) 1 Kostrad, Brigjen TNI Vivin Alivianto.
Koordinasi itu membahas kriteria siswa yang akan dibina serta mekanisme penganggaran dalam program pembinaan siswa bermaslah itu.
“Beberapa hari kedepan kita akan menentukan yang masuk kriteria siswa- siswi yang harus dibina seperti apa,”ucapnya.
Kemudian, Rudy menyampaikan mekanisme penganggaran jika postur APBD yang digunakan tentu harus sesuai dengan regulasi.
Menurut dia, jika menggunakan dana CSR, bisa dilakukan kapan saja, tetapi untuk APBD, harus melalui kajian dan regulasi yang tepat.