bogorplus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan labelisasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. 

Program tersebut diluncurkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5).

Ajat menegaskan Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kemiskinan. 

Karena itu, Pemkab Bogor terus memperkuat berbagai program strategis, termasuk pembenahan sistem penyaluran bantuan sosial.

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” katanya.

Menurutnya, pemasangan stiker labelisasi di rumah penerima bansos akan mempermudah proses identifikasi sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Meski demikian, Ajat menegaskan program tersebut tidak bertujuan memberi cap negatif kepada keluarga penerima bantuan.

“Langkah ini bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.