bogorplus.id - Kabupaten Bogor menghadirkan terobosan layanan publik dengan menggelar pelayanan 100 jam non-stop di Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.
Program ini digelar mulai Senin, 18 Mei hingga 22 Mei 2026, dan membuka akses layanan selama 24 jam penuh untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
Pelayanan Publik Kabupaten Bogor melibatkan 31 tenant dari berbagai perangkat daerah serta instansi vertikal.
Pemkab Bogor menargetkan peningkatan akses layanan publik, terutama bagi warga yang tidak sempat mengurus administrasi pada jam kerja normal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor ke-544. Dalam momentum ini, kami berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penambahan jam operasional layanan hingga 100 jam non-stop,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep layanan tanpa henti ini dirancang agar masyarakat memiliki fleksibilitas waktu lebih luas dalam mengurus dokumen administrasi, termasuk pada malam hari hingga dini hari.
“Dengan adanya layanan selama 100 jam tanpa henti, masyarakat yang tidak sempat mengurus kebutuhan administrasi pada siang hari dapat datang pada malam hari, bahkan hingga waktu subuh,” tambahnya.
Sejak hari pertama pelaksanaan, sejumlah layanan mencatat tingginya antusiasme warga. Layanan seperti SKCK dari Polres Bogor serta administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Bogor menjadi yang paling ramai dikunjungi.

