bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan sinergi dengan Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
Isu utama yang menjadi fokus adalah penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, serta pelanggaran norma agama dan sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang mewakili Bupati Bogor, menerima audiensi perwakilan forum tersebut di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan ini membahas langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para tokoh agama mengenai perlunya langkah nyata dalam mencegah permasalahan sosial yang mengancam kaum muda.
“Kami menyambut baik masukan dari para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Ajat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bogor akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan edukasi dan sosialisasi masif.
Sosialisasi ini akan menyasar lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan komunitas keagamaan.
Ajat menegaskan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama, salah satunya melalui program Go to School yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 22 Juni 2026.






.png)