bogorplus.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menegaskan polemik lama terkait perizinan Restoran Asep Stroberi telah selesai dan tidak perlu lagi dipersoalkan.
"Kalau itu udah cerita lama. Restoran Stroberi itu udah ada izinnya, gak usah permasalahkan lagi," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo saat dihubungi bogorplus.id, Selasa (28/4/2026).
Ia mengklaim kasus pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kembali mencuat merupakan persoalan lama yang telah dituntaskan.
Ia menambahkan, keberadaan restoran yang masih berdiri hingga kini menjadi bukti bahwa seluruh kewajiban telah dipenuhi oleh pihak pengelola.
Terkait tudingan ketidakadilan dalam penertiban di lokasi tersebut, Satpol PP membantahnya.
Penindakan yang dilakukan, kata dia, menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tanpa izin.
“Penertiban dilakukan karena PKL berdiri di lahan pemerintah tanpa izin, bukan soal keadilan, tetapi penegakan aturan,” tegasnya.

