bogorplus.id- Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi untuk membongkar restoran Asep Stoberi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Restoran eks Rindu Alam ini diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah terbitkan oleh pemerintah daerah.

Ketua AMBS Muhsin mengatakan selain melanggar PBG, lokasi berdirinya bangunan asep stoberi ini seharusnya menjadi kawasan hijau.

Muhsin menilai Gubernur Jabar yang kerap disapa KDM ini tebang pilih terhadap penindakan PBG di kawasan wisata puncak.

"Kami sih minta pemerintah untuk dikaji ulang ya karena PBG itu kalau memang ada pelanggaran ya itu harus ditindak tegas,"ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/4).

Masyarakat Bogor Selatan juga meminta pemerintah jangan tebang-pilih terhadap bangunan yang dibangun oleh Asep Stoberi.

Pemerintah Daerah sebelumnya telah melakukan penataaan di kawasan puncak yang bertujuan untuk mengembalikan ke asrian destinasi wisata tersebut.

Diketahui beberapa tempat wisata yang melanggar PBG ditertibkan, namun restoran Asep Stroberi masih berdiri kokoh sampai hari ini.

"Nah ini yang jadi pertanyaan yang memang telah diwakilin nih, masyarakat melihatnya mereka kebal terhadap hukum ya, padahal tidak ada perlakuan spesial di mata hukum,"tegasnya.