bogorplus.id - Aksi penusukan terjadi di Kampung Nagrak, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (17/5/2026) siang.
Seorang pria berinisal A (40) menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan mantan suami dari istri korban sendiri akibat konflik asmara.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan sempat viral di media sosial.
Aksi itu diketahui setelah warga mengamankan pelaku berinisial W menusuk korban menggunakan pisau lipat.
"Pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk ongkos pulang kampung ke daerah Subang, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp400 ribu sesuai permintaan pelaku,” ujar Robby saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Namun setelah menerima uang, pelaku yang diduga telah menyiapkan senjata tajam langsung menyerang korban.
“Pelaku ternyata sudah menyiapkan pisau dan langsung menusukkan ke dada sebelah kanan korban,” tegasnya.
Akibat penusukan itu, korban mengalami luka tusuk di dada kanan dan luka pada jari tangan kanan saat berusaha menangkis serangan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk diperiksa lebih lanjut.

