BOGORPLUS.ID - Kebakaran signifikan terjadi di kawasan Bukit Sempana, yang terletak di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini mulai terdeteksi sejak Selasa sore (9/6/2026), namun puncaknya terjadi pada Rabu (10/6/2026).
Pada Rabu siang, total luas lahan yang terpapar api telah mencapai angka 116 hektare berdasarkan laporan awal yang diterima pihak berwenang setempat. Kebakaran ini menjadi perhatian serius mengingat dampak ekologis yang ditimbulkannya di wilayah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Rinjani Timur, Lalu Iskandar, mengonfirmasi jumlah luasan area yang terbakar tersebut. "Laporan masuk tadi sekitar jam 11 siang luas area yang terbakar 116 hektar," terang Lalu Iskandar pada hari Rabu (10/6/2026).
Petugas di lapangan terus berupaya melakukan lokalisasi api agar kobaran tidak meluas ke area perbukitan lainnya. Langkah-langkah preventif seperti pembuatan sekat bakar menjadi prioritas utama dalam operasi pemadaman saat ini.
Lalu Iskandar menjelaskan strategi yang sedang diterapkan oleh tim di lapangan untuk mengendalikan situasi. "Teman-teman sedang menuju titik api yang lebih atas lagi untuk berusaha memadamkan dan membuat sekat bakar supaya apinya tidak menjalar sampai ke bagian punggung bukit yang lain," imbuh Iskandar.
Sebagai langkah antisipatif terhadap bahaya yang mungkin timbul, otoritas terkait telah mengambil keputusan tegas untuk menutup sementara akses pendakian ke Bukit Sempana. Penutupan ini diberlakukan demi menjamin keselamatan para pendaki dan masyarakat sekitar.
Upaya pemadaman menghadapi tantangan besar karena lokasi titik api berada di area tebing yang curam. Selain itu, kondisi geografis yang ekstrem diperparah dengan adanya faktor angin kencang di sekitar lokasi kejadian.
Dari pos pengamatan (basecamp), petugas masih mendeteksi adanya sisa-sisa api yang menyala. "Yang terlihat dari basecamp ada masih 8 titik api. Karena ini tebing curam dan juga angin kencang sehingga beberapa titik tidak bisa kami jangkau," ucap Iskandar.
KPHL Rinjani Timur menduga bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini kemungkinan besar disebabkan oleh unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas ilegal di kawasan lindung tersebut.





