BOGORPLUS.ID - Sebuah insiden menegangkan terjadi di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Senin sore (8/6/2026) ketika petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk mencegah aksi percobaan bunuh diri. Aksi nekat ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial J (47) yang berada dalam kondisi tertekan.

Peristiwa dramatis tersebut terungkap ketika J mengancam akan mengakhiri hidupnya menggunakan sebilah pisau di hadapan keluarganya. Pemicu utama tindakan drastis ini adalah konflik rumah tangga yang sudah memanas dan berlangsung selama kurang lebih lima tahun terakhir.

Suami korban, yang berinisial A, segera bertindak cepat karena panik melihat keselamatan istrinya terancam secara langsung. Dalam keadaan darurat tersebut, A menghubungi pusat panggilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi dan penanganan.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, membenarkan adanya permintaan bantuan darurat tersebut. Beliau menjelaskan bahwa ancaman bunuh diri itu muncul saat pihak keluarga berusaha mengajak korban untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan perselisihan yang sering terjadi.

"Menurut suami korban bahwa sudah 5 tahun terjadi permasalahan rumah tangga berupa sering terjadi percekcokan antara suami-istri. Ketika pihak Suami dan keluarga mengajak korban untuk mediasi klarifikasi permasalahan tersebut tapi korban datang dengan niat untuk bunuh diri dengan membawa pisau. Untuk mengatasi peristiwa tersebut, pelapor menghubungi call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan meminta bantuan menangani kejadian tersebut," tutur Arga pada Selasa (9/6/2026).

Menanggapi panggilan darurat tersebut, lima personel Damkar Kuningan segera dikerahkan menuju lokasi kejadian pada sekitar pukul 15.35 WIB. Mereka bekerja sama erat dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cigugur dan anggota Polres Kuningan dalam upaya penanganan.

Fokus utama tim di lapangan adalah melakukan negosiasi persuasif agar korban melepaskan senjatanya demi keselamatannya sendiri. Proses pendekatan yang intensif ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga akhirnya membuahkan hasil yang diharapkan.

"Kejadian permintaan pencegahan bunuh diri baru pertama kali terjadi. Untuk penanganannya langsung oleh 5 petugas piket regu 1 didampingi Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan dan bekerjasama dengan Anggota Polsek Cigugur, Anggota Polres Kuningan dan korban diamankan oleh pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA). Karena apabila tidak segera diatasi berbagai pihak terkait, akan terjadi tindakan bunuh diri oleh korban," pungkas Arga.

Setelah J bersedia melepaskan pisau yang dipegangnya, ia segera diamankan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Kuningan. Langkah selanjutnya adalah memberikan penanganan psikologis dan pendampingan kesehatan mental yang dibutuhkan korban.