bogorplus.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan kompensasi kepada para sopir angkot di Jalur Puncak agar tidak beroperasi selama seminggu saat libur hari raya Idulfitri 1446 H.
Kompensasi yang diberikan kepada mereka berupa uang tunai dan sembako dengan nilai Rp 1,5 Juta.
Pantauan dilapangan, Angkotan umum (Angkot) masih terlihat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (2/4).
Usut punya usut, ternyata uang yang kompensasi yang diberikan kepada para sopir angkot ini diduga disunat.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih. Kata dia, banyak laporan mengenai kompensasi tersebut.
“Itu ada yang laporan, cuman untuk pembuktian saya lagi mantau betul engga,”ujarnya saat dikonfirmasi.
Dadang mengungkapkan, dari laporan itu sopir angkot hanya mendaptkan uang Rp 800 ribu dari total Rp 1,5 juta.
Kata Dadang, dari total Rp 1,5 juta itu, 1 juta untuk kompenasi sopir, lalu 500 ribu berbentuk barang sembako.
“Iya 1 juta ke 800 berarti ada pemotongan, karena 500 bentuknya subsidi barang bukan uang itu yang dapat informasi. Kita lagi pantau,”tegasnya.