BOGORPLUS.ID - Aksi protes warga di Kabupaten Tegal memuncak pada Jumat (26/6/2026), ketika fasilitas umum di Pantai Wisata Larangan menjadi sasaran kemarahan massa. Peristiwa ini terjadi di Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, setelah pertemuan warga gagal memberikan kejelasan mengenai tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Mandiri.
Ketegangan bermula saat warga berkumpul dalam Musyawarah Desa yang diadakan di Balai Desa Munjung Agung. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah meminta pertanggungjawaban atas laporan keuangan BUMDes yang ditaksir memiliki omzet tahunan melebihi Rp1 miliar.
Selain masalah keuangan, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Mereka mempertanyakan mengapa penarikan biaya retribusi pantai terus dilakukan, sementara akses jalan menuju lokasi wisata tersebut dibiarkan rusak parah.
Musyawarah yang diharapkan menjadi solusi justru berakhir tanpa titik terang, sebab penjelasan yang diberikan oleh pihak pengelola dianggap tidak memuaskan dan minim detail. Kekesalan yang terpendam akhirnya meluap menjadi aksi perusakan di lokasi loket masuk objek wisata tersebut.
Arif, selaku perwakilan pendamping hukum warga, mengonfirmasi bahwa pemicu utama aksi spontan tersebut adalah minimnya transparansi pengelolaan dana desa. Ia menyatakan, "Warga hanya ingin tahu ke mana uang miliaran itu mengalir. Tapi tidak ada penjelasan rinci, akhirnya warga meluapkan kekecewaan di pos retribusi," ujar Arif.
Massa yang didominasi warga setempat kemudian bergerak menuju area retribusi menggunakan sepeda motor. Mereka merusak portal, memecahkan kaca loket, melempari atap bangunan, bahkan kursi penjaga sempat dibuang ke area tambak di sekitar lokasi.
Aksi anarkis tersebut dilaporkan tetap berlangsung meskipun aparat kepolisian sudah berada di lapangan untuk melakukan pengawalan dan upaya meredam situasi. Pihak pengelola BUMDes segera merespons tuduhan penyelewengan dana yang dilayangkan oleh masyarakat setempat.
Warnadi, Direktur BUMDes Agung Mandiri, memberikan klarifikasi bahwa seluruh manajemen keuangan telah dijalankan sesuai dengan prosedur regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan, "Selain pariwisata pantai, BUMDes juga mengelola sampah dan simpan pinjam. Total omzet usaha milik desa mencapai lebih dari satu miliar per tahun," jelas Warnadi.
Lebih lanjut, Warnadi menambahkan bahwa seluruh pemasukan operasional tersebut telah disetorkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk gaji karyawan, biaya operasional rutin, serta honorarium bagi para pengurus lembaga. Dilansir dari Detikcom, insiden ini terjadi pada hari Jumat, 26 Juni 2026.






.png)