bogorplus.id - Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap tiga pelajar yang sebelumnya dilaporkan di Polres Bogor kini dialihkan ke wilayah Tangerang Selatan.
Kepastian ini diperoleh setelah hasil pengecekan TKP kejadian berada di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyebut proses pelimpahan tengah berjalan dengan melengkapi administrasi penyidikan.
“Saat ini kami sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk pelimpahan kasus ke Polres Tangerang Selatan,” ujar Sifi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Penentuan lokasi kejadian dilakukan melalui pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama korban.
Hasilnya, peristiwa penyiraman air keras yang terjadi usai aksi tawuran itu dipastikan berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.
“Hasil cek TKP bersama korban, lokasi penyiraman berada di wilayah Tangerang Selatan,” katanya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan keluarga korban pada 21 April 2026 di Bogor, disusul laporan lain sehari kemudian.
Meski laporan awal masuk di Bogor, penanganan perkara kini beralih sesuai dengan lokasi kejadian.






.png)