BOGORPLUS.ID - Permasalahan aktivitas penangkapan benih baby lobster (BBL) di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencapai titik temu setelah adanya pertemuan besar dengan ratusan nelayan setempat. Para nelayan lokal menyuarakan kegelisahan mereka terhadap maraknya kegiatan penangkapan BBL yang dilakukan oleh nelayan pendatang dari berbagai daerah.

Aktivitas penangkapan BBL yang masif oleh nelayan luar pulau, khususnya dari Lampung dan wilayah terluar lainnya, dilaporkan telah memicu ketegangan sosial di antara komunitas nelayan di Pangandaran. Situasi ini mendesak perlunya regulasi lokal yang lebih tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah perairan tersebut.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan larangan tegas kepada nelayan luar daerah untuk tidak lagi melakukan penangkapan BBL di perairan Pangandaran. Ia mengimbau para nelayan pendatang tersebut agar memfokuskan kegiatan penangkapan di wilayah asal mereka masing-masing.

Tindakan penertiban ini dianggap mendesak karena kehadiran nelayan dari luar wilayah seperti Cilacap dan Tasikmalaya, hingga Lampung, telah mengganggu stabilitas dan ketertiban operasional di laut Pangandaran. Pertemuan ini diadakan di KUD Minapari Parigi, Bojongsalawe, pada 23 Juni 2026.

Jeje Wiradinata mengakui bahwa penetapan kebijakan ini berada dalam kondisi yang dilematis karena harus menyeimbangkan dua kepentingan besar. Ia harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan regulasi pemerintah sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi keseharian para nelayan.

"Jadi ada dua kepentingan yang harus diselesaikan, pemerintah mengambil kebijakan dan kepentingan hidup teman-teman nelayan. Makanya ratusan nelayan saat ini bertemu saya untuk menyelesaikan titik temu," ucap Jeje Wiradinata.

Menurut pandangan Jeje Wiradinata, sangat krusial untuk menyinergikan antara kepatuhan terhadap regulasi hukum yang berlaku dengan upaya menjaga keberlangsungan roda ekonomi masyarakat pesisir. Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan di masa mendatang.

"Ya bagaiamana caranya agar nelayan BBL bisa tetap hidup mencari nafkah, tetapi laut kita dan kelestarian alamnya juga tetap terjaga," pungkas Jeje Wiradinata.

Sebagai tindak lanjut dari larangan sementara bagi nelayan luar daerah, HNSI Pangandaran kini tengah merancang formula tata ruang laut baru melalui penerapan sistem zonasi yang ketat. Skema zonasi ini bertujuan memetakan secara jelas area penangkapan benur.